Menu

Mode Gelap
Terima SKT dari Kanwil Kemenkum Bengkulu, Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu “Hadir Berjuang Untuk Rakyat” Desi Apriani Kirim Allison Millspaugh Wakili USA di Classy Model International Viral Kasus Pencabulan di Pangkalan Bun, Seorang Pengajar kini Ditahan Polisi Gerry Mata: Pemuda Inspiratif Asal Jambi, Berjuang Bangkit Hingga Bisa Sukses Viral!! Oknum TNI AL Marinir Hamili Kekasih, Danpuspomal Mayor Jenderal Harry: “Segera Kita Tindak Tegas”

Nasional · 8 Nov 2025 17:33 WIB ·

Bareskrim Polri Akan Usut Kasus Penipuan ”Online” M Muklis Sitohang, Kini diburu Polisi


 Nomor rekening pelaku yang saat ini diburu pihak ke Polisian. (T7) Perbesar

Nomor rekening pelaku yang saat ini diburu pihak ke Polisian. (T7)

Jakarta,Kumparan7.Com- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia membongkar kasus penipuan daring jaringan internasional dengan modus jasa sucribe hingga bergabung pada treding.

Sebanyak 45 anggota Bareskrim hingga tim It polri bersinerdi menuntaskan yang sudah banyak memakan korban.

Tak hanya satu dua orang, banyak warga indonesia yang telah menjadi korban, bahkan kasus ini  menjadi kasus mafia penipuan online terparah di Indonesia, dengan total keuntungan Rp 10 milyar lebih didapat oleh pemilik rekening “M Muklis Sitohang”.

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Himawan Bayu Aji mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan kepada polisi. ”Sampai saat ini terdapat 189 laporan polisi dengan 823 korban dan kemungkinan akan terus berkembang,” kata Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (8/11/2025).

Himawan menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi Whatsapp dan Telegram yang di dalamnya terdapat link dan diberikan tugas-tugas dengan iming-iminb komisi hingga 20%.

“Kita akan buru, dan tindak tegas pelaku, saat ini sedang proses pelacakan dan akan segara kita tindak sang pemilik rekening hingga seluruh pegawai akan kitindak secepatnya, tutupnya saat diwawancara awak media”. (T7)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPJS Goes To Campus: Mahasiswa STIESNU bengkulu Dibekali Ilmu JKN

25 Juni 2026 - 09:46 WIB

Terima SKT dari Kanwil Kemenkum Bengkulu, Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu “Hadir Berjuang Untuk Rakyat”

18 Juni 2026 - 12:28 WIB

Desi Apriani Kirim Allison Millspaugh Wakili USA di Classy Model International

14 Juni 2026 - 08:11 WIB

Viral Kasus Pencabulan di Pangkalan Bun, Seorang Pengajar kini Ditahan Polisi

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

Gerry Mata: Pemuda Inspiratif Asal Jambi, Berjuang Bangkit Hingga Bisa Sukses

6 Mei 2026 - 07:50 WIB

Bangkit Presisi Sejahtera Raih Proyek Strategis di Kawasan Industri Tangerang

16 Maret 2026 - 12:20 WIB

Trending di Bisnis