Menu

Mode Gelap
Thio Ashiddiqie, Pemuda Berprestasi dari Bukittinggi Sumatera Barat Membanggakan, Farasya Quenby Siswi SD 2 Darul Hikam Raih Juara 1 Fashion Show Festival Raden Jaya Production Viral!! Dugaan Skandal Pejabat Sultra Beredar, Publik Desak Penelusuran Fakta Peringatan Isra Mi’raj, IMPS-B dan IKBAL MAROM Dorong Mahasiswa Semendo Perkuat Keislaman dan Kepemimpinan Tegas!! DPW LIRA Bengkulu Laporkan Dugaan Penguasaan dan Jual Beli Ilegal Lahan Eks Tambang ke Kejati

Nasional · 24 Sep 2025 07:14 WIB ·

Yoga Mahadibyanta Editia,Diduga Oknum Mafia Tanah, Warga Semarang Meresahkan, Pemilik “APH Mohon Tindak Tegas!!”


 Foto terduga pelaku yang sudah kerap diamankan warga atas tindakan penyerobotan Tanah hingga pencurian Sawit Warga. (Doc:Tw7) Perbesar

Foto terduga pelaku yang sudah kerap diamankan warga atas tindakan penyerobotan Tanah hingga pencurian Sawit Warga. (Doc:Tw7)

Kalimantan Tengah,Kumparan7.Com-Oknum yang disebut mafia tanah diduga merampas hak milik warga yang berada dilokasi Pangkalan Lima Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, di belakang klenteng berbatasan dengan ring satu Lanud Iskandar.

Dengan menimbulkan kerusuhan/keributan terhadap warga, kejadian tersebut merugikan hingga jutaan rupiah bagi warga. 24/09/2025

Yoga Mahadibyanta Editia kerusuhan yang dibuat oleh oknum mafia tanah tersebut menimbulkan kerusuhan terhadap warga Kecamatan Arut Selatan.

Pemilik Lahan Muhammad Syaifurrahman, menyampaikan bila dirinya mengalami kerugian hingga puluhan juta, atas perbuatan terduga pelaku Yoga, atas perbuatanta melakukan pencurian buah sawit dan penyerobotan Tanah yang berSKT.

Jumansyah selaku pihak yang diberikan kuasa dari pemilik tanah menegaskan, bila tindakan yoga warga Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang Kecamatan Ngaliyan sangat mereshkan warga Kalimantan Tengah.

“Dia ini (Yoga) modusnya mengaku sebagai ahli waris, padahal tidak ada ikatan darah, kemudian dengan lancang mencuri hingga menguasai tanah milik orang lain, tentu ini sudah melanggar ketentuan hukum, kita akan proses dan berharap para APH segera menindak tegas oknum ini supaya jera dan tidak ada lagi mafia-mafia tanah yang berkeliaran diwilayah Kalimantan Tengah”, tutupnya. (Tw7)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Membanggakan, Farasya Quenby Siswi SD 2 Darul Hikam Raih Juara 1 Fashion Show Festival Raden Jaya Production

26 Januari 2026 - 19:58 WIB

Viral!! Dugaan Skandal Pejabat Sultra Beredar, Publik Desak Penelusuran Fakta

26 Januari 2026 - 19:13 WIB

Peringatan Isra Mi’raj, IMPS-B dan IKBAL MAROM Dorong Mahasiswa Semendo Perkuat Keislaman dan Kepemimpinan

26 Januari 2026 - 17:44 WIB

Tegas!! DPW LIRA Bengkulu Laporkan Dugaan Penguasaan dan Jual Beli Ilegal Lahan Eks Tambang ke Kejati

21 Januari 2026 - 22:51 WIB

Perempuan dan Pemuda Jadi Garda Kebangsaan, DPD RI Sosialisasikan Empat Pilar

14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Sederet Prestasi, Sulva Aulia Ramadhani di Singapura 2026, Membanggakan !!

11 Januari 2026 - 14:20 WIB

Trending di Nasional