Menu

Mode Gelap
ASN Asal Bengkulu, Yoko Diotiharta Raih Jabatan Ahli Madya di BNPB Setelah Jatuh Bangun Pengabdian Ketua PA Tais Isi Kuliah Karir Fakultas Syariah, Dorong Mahasiswa Kenali Profesi di Pengadilan Agama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu jadi Pembina Apel Pagi, Silaturahmi Bersama Mahasiswa Baru Fakultas Syariah UINFAS 35 Finalis Adu Gaya, Icon Model Merah Putih 2026 Resmi Dibuka Wakil Wali Kota Jayapura Menginspirasi Kisah Rafly95, Trader Muda Asal Sulsel Sukses Lewat Trading

Nasional · 3 Mei 2026 12:14 WIB ·

Viral!! Oknum TNI AL Marinir Hamili Kekasih, Danpuspomal Mayor Jenderal Harry: “Segera Kita Tindak Tegas”


 Viral!! Oknum TNI AL Marinir Hamili Kekasih, Danpuspomal Mayor Jenderal Harry: “Segera Kita Tindak Tegas” . (Gus7) Perbesar

Viral!! Oknum TNI AL Marinir Hamili Kekasih, Danpuspomal Mayor Jenderal Harry: “Segera Kita Tindak Tegas” . (Gus7)

Jakarta,Kumparan7.Com- Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kabar dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut. Kasus ini mencuat setelah muncul pengakuan dari seorang wanita yang mengaku dihamili oleh oknum tersebut, namun sang prajurit diduga enggan bertanggung jawab sepenuhnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, oknum tersebut diketahui Prada Wahyu Angga Saputra. Ia merupakan prajurit Korps Marinir yang berdinas di Resimen Kavaleri (Menkav) Satuan Kendaraan Amfibi (Ranfib) Koarmada II Semarung, Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini langsung memicu gelombang kritik dari netizen yang menyayangkan perilaku tidak terpuji oknum tersebut.

Menanggapi berita yang viral ini, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Mayor Jenderal TNI (Mar) Harry Indarto, memberikan pernyataan tegas.

Beliau menegaskan bahwa pihak Pomal tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun disiplin yang dilakukan oleh prajurit, terutama yang mencederai nilai-nilai keprajuritan dan merugikan masyarakat sipil.

“Terkait laporan yang beredar, saat ini tengah dilakukan pendalaman. Jika terbukti bersalah, segera kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum militer yang berlaku.

Tidak ada ruang bagi prajurit yang melanggar kode etik dan merusak nama baik institusi,” tegas Mayjen Harry Indarto dalam keterangannya.

Saat ini, pihak Pomal dilaporkan tengah berkoordinasi dengan satuan tempat Prada Wahyu Angga Saputra berdinas di Surabaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh prajurit TNI AL agar selalu menjaga martabat dan mematuhi Sapta Marga serta Sumpah Prajurit dalam kehidupan bermasyarakat. (Agus7)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ASN Asal Bengkulu, Yoko Diotiharta Raih Jabatan Ahli Madya di BNPB Setelah Jatuh Bangun Pengabdian

4 September 2026 - 02:09 WIB

Inflasi dan Stabilitas Harga Dalam Islam

8 Mei 2026 - 23:18 WIB

Gerry Mata: Pemuda Inspiratif Asal Jambi, Berjuang Bangkit Hingga Bisa Sukses

6 Mei 2026 - 07:50 WIB

PCNU Kepahiang Salurkan Zakat ke Masyarakat, Perkuat Solidaritas Warga Nahdliyin

19 Maret 2026 - 17:44 WIB

Bangkit Presisi Sejahtera Raih Proyek Strategis di Kawasan Industri Tangerang

16 Maret 2026 - 12:20 WIB

Ramadhan menjadi Berkah bagi Altaff Calligraphy Asia

16 Maret 2026 - 11:15 WIB

Trending di Bisnis