Menu ✖

Mode Gelap
ASN Asal Bengkulu, Yoko Diotiharta Raih Jabatan Ahli Madya di BNPB Setelah Jatuh Bangun Pengabdian Ketua PA Tais Isi Kuliah Karir Fakultas Syariah, Dorong Mahasiswa Kenali Profesi di Pengadilan Agama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu jadi Pembina Apel Pagi, Silaturahmi Bersama Mahasiswa Baru Fakultas Syariah UINFAS 35 Finalis Adu Gaya, Icon Model Merah Putih 2026 Resmi Dibuka Wakil Wali Kota Jayapura Menginspirasi Kisah Rafly95, Trader Muda Asal Sulsel Sukses Lewat Trading

Nasional · 1 Jan 2025 19:21 WIB ·

Oknum Polisi Polrestabes Makassar Pesan PSK,Berujung Meras Pinta Uang 3 Juta per 1 Orang


 Kapolrestabes Makassar. (Doc:Tw) Perbesar

Kapolrestabes Makassar. (Doc:Tw)

Makassar,Kumparan7.Com-Viral Kembali, nama baik kepolisian di lingkup Provinsi Makassar kembali tercemar, bagaimana tidak disaat bertugas bukanya profesional oknum polisi ini malah memesan wanita berujung diperas dan dipalak. 1/01/2025

3 Pria dan 1 Wanita mengaku sebagai anggota Intelkam yang bertugas di Polrestabes Makassar ini  mencinduk beberapa PSK dengan modus memesan psk melalui aplikasi, diundang ke hotel kemudian ditangkap berujung dipinti uang.

(KC) salah satu selebgram Kota Makassar, membeberkan diakun instagramnya @kharismacahyatie_real bila dirinya menjadi korban modus polisi-polisi mencari uang dengan cara menjebak para PSK, jelasnya.

“Hati2 oknum-oknum (polisi) di makassar lagi ngincer PSK di hotel dengan menyamar jadi tamu dan dibantu dengan Banpol endingnya mintak uang”, terang dipostinganya.

Tak hanya itu ia juga menampilkan beberapa bukti di story akun instagramnya.

“Modusnya itu kayak dia itu pura-pura jadi tamu, terus janjianlah di sebuah hotel, saya kesana terus pas dihotel sudah dikamar saya disuruh buka baju, nah si laki-laki ini main hp terus, mungkin menghubungi temenya tadi si 2cowok 1 cewek mengunakan pakaian biasa, ngk lama mereka gedor pintu kamar kami terus hp saya dirampas dan langsung dibawak ke Polrestabes Makassar”, jelasnya.

Tak hanya dirinya, (KC) juga menjelaskan bila ada 4 orang wanita lainya yang juga kena modus yang sama dan dengan orang yang sama pada malam itu.

Berdalih penertipan yang ada 5 korban dari orderan oknum polisi ini dibawa ke Polrestabes Makassar dan ditinggalkan begitu saja disebuah ruangan hinga satu malam.

Ketia paginya barulah pihak oknum memberi kode jika tidak mau diperpanjang satu orang dipinta uang 3 juta, dan menarik uang tunai di ATM Polresta Makassar, setelah melakukan pembayaran sesuai dengan yang mereka pinta 5 wanita yang ditangkap ini disuruh pulang tanpa ada keterangan tambahan dan lainya, jelas (KC).

Atas hal tersebut, KC menjelaskan merasa dirugikan atas perbuatan terencana yang telah dilakukan oleh 4 orang oknum anggota Polrestabes Kota Makassar.

Dari sisilain, mejelis hakim Makassar menjelaskan bila oknum tersebut terbukti Orang yang seharusnya melindungi masyarakat telah melakukan pemerasan, dan memanfaatkan profesi sebagai alat mengumpulak pundi-pundi uang, tentu telah melanggar Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mengatur tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan tuntutan 2.5 Tahun penjara.

Dari sisilain, kapolrestabes sedang dipintai keterangan oleh rekan-rekan media namun belum mendapatkan jawaban. (Tw)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ASN Asal Bengkulu, Yoko Diotiharta Raih Jabatan Ahli Madya di BNPB Setelah Jatuh Bangun Pengabdian

4 September 2026 - 02:09 WIB

Ketua PA Tais Isi Kuliah Karir Fakultas Syariah, Dorong Mahasiswa Kenali Profesi di Pengadilan Agama

3 September 2026 - 14:53 WIB

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu jadi Pembina Apel Pagi, Silaturahmi Bersama Mahasiswa Baru Fakultas Syariah UINFAS

30 Agustus 2026 - 09:01 WIB

35 Finalis Adu Gaya, Icon Model Merah Putih 2026 Resmi Dibuka Wakil Wali Kota Jayapura

24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menginspirasi Kisah Rafly95, Trader Muda Asal Sulsel Sukses Lewat Trading

23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Viral, Nadhira Warga Sukoharjo Live TikTok Pakai Jilbab dengan Belahan Dada Terbuka, Warganet Soroti Pelanggaran Norma

8 Agustus 2026 - 02:58 WIB

Trending di Nasional