Jakarta,Kumparan7.Com– Hati-hati bila di iming kerja dan diberi tawaran gaji besar, karena saat ini tengah marak kerja yang ditawarkan oleh beberapa orang berkeliaran ternyata untuk dijadikan admin judol di negara Kamboja tidak dapat target disiksa hingga ada yang merengang nyawa. 21/06/2025
Berikut daftar nama pelaku yang saat ini dicari warga dan pihak kepolisian atas laporan para korban.
PELAKU :
Dika Siantar
Fikri Medan
Boim/ Fadil Medan
Nofri Medan
Abim Medan
Ikbal Jakarta
Diketahui para korban membagikan beberapa cuplikan vidio dan foto bukti dari penyiksaan yang dilakukan oleh para pelaku.
Hasil ditelisik pihak intelkam dari Polda Sumatera Utara, para pelaku adalah warga Pemtang Siantar dan pelaku lain warga Kota Medan hingga Jakarta.
Beredarnya vidio penyiksaan, langsung ditangapi oleh pihak Polda Sumatera Utara, dan mereka menyampaikan akan menindak lanjuti dan segera menelusuri jejak para pelaku.
“Kita akan tindak tegas, undan-undang yang bisa menjerat mulai dari penipuan karena beberapa korban mengaku diiming-iming kerjaan, kemudian penyiksaan dan judi online, untuk Pasal 351 KUHP (penganiayaan biasa) hingga Pasal 354 KUHP (penganiayaan berat), penjara 8 tahun dan denda 500juta”, jelas Kombes Ferry Walintukan Kabid Humas Polda Sumut.

Dan banyak lagi vidio para korban yang sudah dikantongi pihak polda Sumut.
Nama-nama kita sudah ada, foto pelaku, kemudian bukti-bukti juga sudah lengkap kita akan segera koordinasi dengan pihak-pihak terkait, kita akan tindak tegas dan berharap para korban bisa segera pulang ke Indonesia dengan selamat, tutupnya saat diwawancara awak media. (Tw7)