Menu

Mode Gelap
Diduga Adanya Kriminalisasi Profesi, Imunitas Advokat Dipertaruhkan : RR Diah Kartika Soroti Penahanan Hendra Sianipar Ian Antono Pratama: Membangun Ekosistem Kreator di Bali “Mau Berinovasi Dan Berani Memula” Terekomendasi di Kota Bau-Bau, Salon Nurma Azumi “Pelayanan Profesional dan Ramah Dikantong” Tampil Cantik, Perawatan di Salon Nurma Azumi Salon Paling Rekomendasi di Kota Bau-Bau Salon Nurma Azumi di Bau-Bau, Tawarkan Perawatan Premium Tapi Ramah di Kantong

Nasional · 24 Sep 2025 07:14 WIB ·

Yoga Mahadibyanta Editia,Diduga Oknum Mafia Tanah, Warga Semarang Meresahkan, Pemilik “APH Mohon Tindak Tegas!!”


 Foto terduga pelaku yang sudah kerap diamankan warga atas tindakan penyerobotan Tanah hingga pencurian Sawit Warga. (Doc:Tw7) Perbesar

Foto terduga pelaku yang sudah kerap diamankan warga atas tindakan penyerobotan Tanah hingga pencurian Sawit Warga. (Doc:Tw7)

Kalimantan Tengah,Kumparan7.Com-Oknum yang disebut mafia tanah diduga merampas hak milik warga yang berada dilokasi Pangkalan Lima Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, di belakang klenteng berbatasan dengan ring satu Lanud Iskandar.

Dengan menimbulkan kerusuhan/keributan terhadap warga, kejadian tersebut merugikan hingga jutaan rupiah bagi warga. 24/09/2025

Yoga Mahadibyanta Editia kerusuhan yang dibuat oleh oknum mafia tanah tersebut menimbulkan kerusuhan terhadap warga Kecamatan Arut Selatan.

Pemilik Lahan Muhammad Syaifurrahman, menyampaikan bila dirinya mengalami kerugian hingga puluhan juta, atas perbuatan terduga pelaku Yoga, atas perbuatanta melakukan pencurian buah sawit dan penyerobotan Tanah yang berSKT.

Jumansyah selaku pihak yang diberikan kuasa dari pemilik tanah menegaskan, bila tindakan yoga warga Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang Kecamatan Ngaliyan sangat mereshkan warga Kalimantan Tengah.

“Dia ini (Yoga) modusnya mengaku sebagai ahli waris, padahal tidak ada ikatan darah, kemudian dengan lancang mencuri hingga menguasai tanah milik orang lain, tentu ini sudah melanggar ketentuan hukum, kita akan proses dan berharap para APH segera menindak tegas oknum ini supaya jera dan tidak ada lagi mafia-mafia tanah yang berkeliaran diwilayah Kalimantan Tengah”, tutupnya. (Tw7)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Adanya Kriminalisasi Profesi, Imunitas Advokat Dipertaruhkan : RR Diah Kartika Soroti Penahanan Hendra Sianipar

4 Maret 2026 - 11:26 WIB

Ian Antono Pratama: Membangun Ekosistem Kreator di Bali “Mau Berinovasi Dan Berani Memula”

23 Februari 2026 - 17:41 WIB

Terekomendasi di Kota Bau-Bau, Salon Nurma Azumi “Pelayanan Profesional dan Ramah Dikantong”

22 Februari 2026 - 23:08 WIB

Tampil Cantik, Perawatan di Salon Nurma Azumi Salon Paling Rekomendasi di Kota Bau-Bau

22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Salon Nurma Azumi di Bau-Bau, Tawarkan Perawatan Premium Tapi Ramah di Kantong

22 Februari 2026 - 16:52 WIB

Membanggakan, Farasya Quenby Siswi SD 2 Darul Hikam Raih Juara 1 Fashion Show Festival Raden Jaya Production

26 Januari 2026 - 19:58 WIB

Trending di Entertainment