Menu ✖

Mode Gelap
ASN Asal Bengkulu, Yoko Diotiharta Raih Jabatan Ahli Madya di BNPB Setelah Jatuh Bangun Pengabdian Ketua PA Tais Isi Kuliah Karir Fakultas Syariah, Dorong Mahasiswa Kenali Profesi di Pengadilan Agama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu jadi Pembina Apel Pagi, Silaturahmi Bersama Mahasiswa Baru Fakultas Syariah UINFAS 35 Finalis Adu Gaya, Icon Model Merah Putih 2026 Resmi Dibuka Wakil Wali Kota Jayapura Menginspirasi Kisah Rafly95, Trader Muda Asal Sulsel Sukses Lewat Trading

Nasional · 24 Sep 2025 07:14 WIB ·

Yoga Mahadibyanta Editia,Diduga Oknum Mafia Tanah, Warga Semarang Meresahkan, Pemilik “APH Mohon Tindak Tegas!!”


 Foto terduga pelaku yang sudah kerap diamankan warga atas tindakan penyerobotan Tanah hingga pencurian Sawit Warga. (Doc:Tw7) Perbesar

Foto terduga pelaku yang sudah kerap diamankan warga atas tindakan penyerobotan Tanah hingga pencurian Sawit Warga. (Doc:Tw7)

Kalimantan Tengah,Kumparan7.Com-Oknum yang disebut mafia tanah diduga merampas hak milik warga yang berada dilokasi Pangkalan Lima Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, di belakang klenteng berbatasan dengan ring satu Lanud Iskandar.

Dengan menimbulkan kerusuhan/keributan terhadap warga, kejadian tersebut merugikan hingga jutaan rupiah bagi warga. 24/09/2025

Yoga Mahadibyanta Editia kerusuhan yang dibuat oleh oknum mafia tanah tersebut menimbulkan kerusuhan terhadap warga Kecamatan Arut Selatan.

Pemilik Lahan Muhammad Syaifurrahman, menyampaikan bila dirinya mengalami kerugian hingga puluhan juta, atas perbuatan terduga pelaku Yoga, atas perbuatanta melakukan pencurian buah sawit dan penyerobotan Tanah yang berSKT.

Jumansyah selaku pihak yang diberikan kuasa dari pemilik tanah menegaskan, bila tindakan yoga warga Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang Kecamatan Ngaliyan sangat mereshkan warga Kalimantan Tengah.

“Dia ini (Yoga) modusnya mengaku sebagai ahli waris, padahal tidak ada ikatan darah, kemudian dengan lancang mencuri hingga menguasai tanah milik orang lain, tentu ini sudah melanggar ketentuan hukum, kita akan proses dan berharap para APH segera menindak tegas oknum ini supaya jera dan tidak ada lagi mafia-mafia tanah yang berkeliaran diwilayah Kalimantan Tengah”, tutupnya. (Tw7)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ASN Asal Bengkulu, Yoko Diotiharta Raih Jabatan Ahli Madya di BNPB Setelah Jatuh Bangun Pengabdian

4 September 2026 - 02:09 WIB

Ketua PA Tais Isi Kuliah Karir Fakultas Syariah, Dorong Mahasiswa Kenali Profesi di Pengadilan Agama

3 September 2026 - 14:53 WIB

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu jadi Pembina Apel Pagi, Silaturahmi Bersama Mahasiswa Baru Fakultas Syariah UINFAS

30 Agustus 2026 - 09:01 WIB

35 Finalis Adu Gaya, Icon Model Merah Putih 2026 Resmi Dibuka Wakil Wali Kota Jayapura

24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menginspirasi Kisah Rafly95, Trader Muda Asal Sulsel Sukses Lewat Trading

23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Viral, Nadhira Warga Sukoharjo Live TikTok Pakai Jilbab dengan Belahan Dada Terbuka, Warganet Soroti Pelanggaran Norma

8 Agustus 2026 - 02:58 WIB

Trending di Nasional