Menu

Mode Gelap
Bangkit Presisi Sejahtera Raih Proyek Strategis di Kawasan Industri Tangerang Ramadhan menjadi Berkah bagi Altaff Calligraphy Asia Diduga Adanya Kriminalisasi Profesi, Imunitas Advokat Dipertaruhkan : RR Diah Kartika Soroti Penahanan Hendra Sianipar Ian Antono Pratama: Membangun Ekosistem Kreator di Bali “Mau Berinovasi Dan Berani Memula” Terekomendasi di Kota Bau-Bau, Salon Nurma Azumi “Pelayanan Profesional dan Ramah Dikantong”

Nasional · 8 Nov 2025 17:33 WIB ·

Bareskrim Polri Akan Usut Kasus Penipuan ”Online” M Muklis Sitohang, Kini diburu Polisi


 Nomor rekening pelaku yang saat ini diburu pihak ke Polisian. (T7) Perbesar

Nomor rekening pelaku yang saat ini diburu pihak ke Polisian. (T7)

Jakarta,Kumparan7.Com- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia membongkar kasus penipuan daring jaringan internasional dengan modus jasa sucribe hingga bergabung pada treding.

Sebanyak 45 anggota Bareskrim hingga tim It polri bersinerdi menuntaskan yang sudah banyak memakan korban.

Tak hanya satu dua orang, banyak warga indonesia yang telah menjadi korban, bahkan kasus ini  menjadi kasus mafia penipuan online terparah di Indonesia, dengan total keuntungan Rp 10 milyar lebih didapat oleh pemilik rekening “M Muklis Sitohang”.

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Himawan Bayu Aji mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan kepada polisi. ”Sampai saat ini terdapat 189 laporan polisi dengan 823 korban dan kemungkinan akan terus berkembang,” kata Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (8/11/2025).

Himawan menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi Whatsapp dan Telegram yang di dalamnya terdapat link dan diberikan tugas-tugas dengan iming-iminb komisi hingga 20%.

“Kita akan buru, dan tindak tegas pelaku, saat ini sedang proses pelacakan dan akan segara kita tindak sang pemilik rekening hingga seluruh pegawai akan kitindak secepatnya, tutupnya saat diwawancara awak media”. (T7)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bangkit Presisi Sejahtera Raih Proyek Strategis di Kawasan Industri Tangerang

16 Maret 2026 - 12:20 WIB

Diduga Adanya Kriminalisasi Profesi, Imunitas Advokat Dipertaruhkan : RR Diah Kartika Soroti Penahanan Hendra Sianipar

4 Maret 2026 - 11:26 WIB

Ian Antono Pratama: Membangun Ekosistem Kreator di Bali “Mau Berinovasi Dan Berani Memula”

23 Februari 2026 - 17:41 WIB

Terekomendasi di Kota Bau-Bau, Salon Nurma Azumi “Pelayanan Profesional dan Ramah Dikantong”

22 Februari 2026 - 23:08 WIB

Tampil Cantik, Perawatan di Salon Nurma Azumi Salon Paling Rekomendasi di Kota Bau-Bau

22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Salon Nurma Azumi di Bau-Bau, Tawarkan Perawatan Premium Tapi Ramah di Kantong

22 Februari 2026 - 16:52 WIB

Trending di Bisnis