Menu

Mode Gelap
Thio Ashiddiqie, Pemuda Berprestasi dari Bukittinggi Sumatera Barat Membanggakan, Farasya Quenby Siswi SD 2 Darul Hikam Raih Juara 1 Fashion Show Festival Raden Jaya Production Viral!! Dugaan Skandal Pejabat Sultra Beredar, Publik Desak Penelusuran Fakta Peringatan Isra Mi’raj, IMPS-B dan IKBAL MAROM Dorong Mahasiswa Semendo Perkuat Keislaman dan Kepemimpinan Tegas!! DPW LIRA Bengkulu Laporkan Dugaan Penguasaan dan Jual Beli Ilegal Lahan Eks Tambang ke Kejati

Nasional · 8 Nov 2025 17:33 WIB ·

Bareskrim Polri Akan Usut Kasus Penipuan ”Online” M Muklis Sitohang, Kini diburu Polisi


 Nomor rekening pelaku yang saat ini diburu pihak ke Polisian. (T7) Perbesar

Nomor rekening pelaku yang saat ini diburu pihak ke Polisian. (T7)

Jakarta,Kumparan7.Com- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia membongkar kasus penipuan daring jaringan internasional dengan modus jasa sucribe hingga bergabung pada treding.

Sebanyak 45 anggota Bareskrim hingga tim It polri bersinerdi menuntaskan yang sudah banyak memakan korban.

Tak hanya satu dua orang, banyak warga indonesia yang telah menjadi korban, bahkan kasus ini  menjadi kasus mafia penipuan online terparah di Indonesia, dengan total keuntungan Rp 10 milyar lebih didapat oleh pemilik rekening “M Muklis Sitohang”.

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Himawan Bayu Aji mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan kepada polisi. ”Sampai saat ini terdapat 189 laporan polisi dengan 823 korban dan kemungkinan akan terus berkembang,” kata Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (8/11/2025).

Himawan menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi Whatsapp dan Telegram yang di dalamnya terdapat link dan diberikan tugas-tugas dengan iming-iminb komisi hingga 20%.

“Kita akan buru, dan tindak tegas pelaku, saat ini sedang proses pelacakan dan akan segara kita tindak sang pemilik rekening hingga seluruh pegawai akan kitindak secepatnya, tutupnya saat diwawancara awak media”. (T7)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Membanggakan, Farasya Quenby Siswi SD 2 Darul Hikam Raih Juara 1 Fashion Show Festival Raden Jaya Production

26 Januari 2026 - 19:58 WIB

Viral!! Dugaan Skandal Pejabat Sultra Beredar, Publik Desak Penelusuran Fakta

26 Januari 2026 - 19:13 WIB

Peringatan Isra Mi’raj, IMPS-B dan IKBAL MAROM Dorong Mahasiswa Semendo Perkuat Keislaman dan Kepemimpinan

26 Januari 2026 - 17:44 WIB

Tegas!! DPW LIRA Bengkulu Laporkan Dugaan Penguasaan dan Jual Beli Ilegal Lahan Eks Tambang ke Kejati

21 Januari 2026 - 22:51 WIB

Perempuan dan Pemuda Jadi Garda Kebangsaan, DPD RI Sosialisasikan Empat Pilar

14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Sederet Prestasi, Sulva Aulia Ramadhani di Singapura 2026, Membanggakan !!

11 Januari 2026 - 14:20 WIB

Trending di Nasional