Menu

Mode Gelap
ASN Asal Bengkulu, Yoko Diotiharta Raih Jabatan Ahli Madya di BNPB Setelah Jatuh Bangun Pengabdian Ketua PA Tais Isi Kuliah Karir Fakultas Syariah, Dorong Mahasiswa Kenali Profesi di Pengadilan Agama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu jadi Pembina Apel Pagi, Silaturahmi Bersama Mahasiswa Baru Fakultas Syariah UINFAS 35 Finalis Adu Gaya, Icon Model Merah Putih 2026 Resmi Dibuka Wakil Wali Kota Jayapura Menginspirasi Kisah Rafly95, Trader Muda Asal Sulsel Sukses Lewat Trading

Nasional · 26 Jan 2026 19:13 WIB ·

Viral!! Dugaan Skandal Pejabat Sultra Beredar, Publik Desak Penelusuran Fakta


 (Doc:Tw7) Perbesar

(Doc:Tw7)

Sulawesi Tenggara,Kumparan7.Com– Viral dijagat maya beredarnya sebuah video Narasi keras di media sosial TikTok melalui akun Tie Saranani, Video bernarasi tentang Dugaan skandal pribadi seorang salah satu pemimpin daerah di Sulawesi Tenggara berinisial ASR bukan lagi sekadar gosip pinggiran.

Isu ini telah berkembang menjadi kegelisahan publik yang serius dan tidak bisa disikapi dengan sikap diam, apalagi pembiaran.

Dari narasi video tersebut patut di duga bahwa yang bersangkutan memiliki wanita simpanan. Lebih dari itu, muncul pengakuan dari sejumlah warga yang menyatakan mengetahui sosok perempuan yang dimaksud dan bahkan siap menjadi saksi jika diperlukan.

Isu ini menjadi sebuah perbincangan liar atau gosip yang tidak enak untuk terus di bahas di Masyarakat luas.

Fakta ini menempatkan persoalan tersebut bukan sekadar rumor liar, melainkan dugaan yang memiliki konsekuensi sosial, etika, dan hukum.

Dalam negara yang menjunjung tinggi etika kepemimpinan, tuduhan semacam ini—terlebih dialamatkan kepada seorang pejabat publik harus segera diuji kebenarannya.

Pemimpin daerah bukan hanya pejabat administratif, melainkan figur moral yang tindak-tanduknya menjadi rujukan masyarakat. Ketika integritas moral seorang pemimpin dipertanyakan, maka yang terancam bukan hanya reputasi pribadi, tetapi kepercayaan publik secara keseluruhan.

Redaksi menilai, aparat penegak hukum dan lembaga pengawas tidak boleh bersikap pasif. Klarifikasi setengah hati atau upaya pembungkaman isu justru akan memperbesar kecurigaan publik. Jalan satu-satunya adalah penyelidikan terbuka, objektif, dan transparan. Jika tudingan tersebut tidak benar, maka klarifikasi resmi berbasis fakta harus segera disampaikan untuk memulihkan nama baik yang bersangkutan. Namun jika dugaan itu terbukti, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Dalam konteks budaya dan kearifan lokal Sulawesi Tenggara, persoalan ini tidak semata-mata berdimensi hukum positif. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan dan etika kepemimpinan juga menyentuh ranah hukum adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat. Seorang pemimpin yang terbukti melanggar nilai-nilai tersebut patut dimintai pertanggungjawaban secara sosial dan adat, bukan justru dilindungi oleh kekuasaan.
Redaksi menegaskan: jabatan bukan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban moral.

Kekuasaan bukan alasan untuk kebal dari hukum. Publik berhak tahu kebenaran, dan negara berkewajiban memastikan bahwa setiap pemimpin yang duduk di kursi kekuasaan memang layak secara etika, moral, dan hukum.Diam adalah bentuk pembiaran. Pembiaran adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. (Te7)

Artikel ini telah dibaca 519 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ASN Asal Bengkulu, Yoko Diotiharta Raih Jabatan Ahli Madya di BNPB Setelah Jatuh Bangun Pengabdian

4 September 2026 - 02:09 WIB

Ketua PA Tais Isi Kuliah Karir Fakultas Syariah, Dorong Mahasiswa Kenali Profesi di Pengadilan Agama

3 September 2026 - 14:53 WIB

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu jadi Pembina Apel Pagi, Silaturahmi Bersama Mahasiswa Baru Fakultas Syariah UINFAS

30 Agustus 2026 - 09:01 WIB

35 Finalis Adu Gaya, Icon Model Merah Putih 2026 Resmi Dibuka Wakil Wali Kota Jayapura

24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menginspirasi Kisah Rafly95, Trader Muda Asal Sulsel Sukses Lewat Trading

23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Viral, Nadhira Warga Sukoharjo Live TikTok Pakai Jilbab dengan Belahan Dada Terbuka, Warganet Soroti Pelanggaran Norma

8 Agustus 2026 - 02:58 WIB

Trending di Nasional