BENGKULU,Kumparan7.Com -Bertempat di Lantai 2 Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu, pada Jumat, 06 November 2026 diselenggarakan kegiatan Dialog Daerah dengan tema _Pemantauan dan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Bengkulu Tahun 2027_.
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Anggota DPD RI, *Apt. Hj. Destita Khairilisani, http://S.Farm., M.S.M.*
Hadir sebagai narasumber dalam Dialog Daerah tersebut, *Nayu Aldila Putri, SH., MH.* dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, dan unsur Akademisi *Prof. Dr. H. Sirajuddin, M., http://M.Ag., M.H.*
Turut hadir juga Dekan Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu *Prof. Iim Fahimah, Lc., MA* bersama Wakil Dekan, perwakilan Sekretariat Biro Hukum Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Akademisi Dosen, Mahasiswa dan Masyarakat Bengkulu.
Dialog Daerah ini menjadi ruang diskusi dan sinergi antara DPD RI, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Masyarakat dalam rangka melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2027, agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar aspiratif, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh antusias, ditandai dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta mengenai urgensi, tantangan, serta arah kebijakan pembentukan Perda di Provinsi Bengkulu ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara DPD RI, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Perguruan Tinggi dalam mengawal pembentukan peraturan daerah yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Tw7)













