Menu

Mode Gelap
PERANGI PAHAM RADIKALISME :IPNU-IPPNU Kepahiang Gelar Masa Kesetiaan Anggota Pemerhati Anak Sekaligus Tik-Tokers Bunda Zahra, Bagikan Postingan “Postif Vibes Era Pimimpin Baru” Tuai Pujian Warga Net Langsung Temui Kepala BGN Gubernur Helmi Hasan,Pastikan Program Makan Siang Gratis Presiden di Bengkulu April Yones Ketua Dewan Pembina, Sayangkan BPC Hipmi Seluma Didiskualifikasi Saat Musda Viral Selebgram Dina Puspita Sari,Berurusan Dengan Polisi Karena Kasus ini

Meja Redaksi

 

Redaksi Kumparan7.Com

  •  Media Siber Kumparan7.Com, didirikan oleh Tri Wulandari, Kumparan7.Com Media Siber yang berkantor pusat di Provinsi Bengkulu yang online sejak Desember 2021. Media ini menyajikan berita dan informasi yang sesuai fakta dan data serta menyajikan berita terbaru yang terjadi di ruang lingkup Bengkulu, Nasional dan sekitarnya. Produk jurnalistik yang disajikan mengedepankan aktualitas dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
  • Dengan semangat terus berkarya, berbenah dan berakselerasi, Kumparan7.Com akan menyajikan informasi kekinian dan aktual.

Dewan Penasehat :

Dr. Adi Saputra M.Pd, Dr. Robbet Thadi, M.Si, Dr. Adisel M.Pd.

Penasihat Hukum :

Lawyer Tarmizi Gumay SH.MH

Komisaris:

Tri Wulandari

Direktur 

April Yones

Susunan Redaksi

Pemimpin Redaksi Dan Penangung Jawab:

Wibowo Susilo

Wakil Pemimpin Redaksi

Tarmandi Alba

Redaktur Pelaksana :

Noca Almansyah

Redaktur :

Novpawan Andrianto

Editing :

Yuni Kartika

Wartawan/Reporter-reporter :

Mazran, Wulan, Yoki Eka Rizki, Soni Pranata,Indra Putra,Diyan Rapika

Manajer Iklan :

Hendrizal

Marketing :

Erpiansyah

Bendahara :

Anggi

Media Sosial :

Marzan S.M

IT dan Desain Grafis :

Bayu Aji Prayitno

Alamat Kantor Redaksi :

Jalan Sri Gunting Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu Email : Kumparan72023@gmail.Com Tlp : 082278456742

Perhatian :

Wartawan Kumparan7.Com dalam menjalankan tugas jurnalistik dibekali kartu identitas.
Wartawan Kumparan7.Com wajib menaati kode etik dan tunduk pada Undang-Undang Pers. (Isi berita dan tindakan kebijakan  tanggung jawab redaksi).

Wartawan Kumparan7.Com tidak dibenarkan menerima suap atau uang dalam melaksanakan liputan.

Hati-hati atas segala bentuk tindak penipuan mengatasnamakan media siber Kumparan7.Com.

Penerbit :

PT. TRI NUSANTARA MEDIA